Terkait Penganiayaan Anggotanya, Ketua PWI Desak Kepolisian Segera Usut Tuntas

- Jurnalis

Senin, 21 Februari 2022 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Internewstoday.com – Terkait adanya penganiayaan berat terhadap AP (44) yang ternyata merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, ketua organisasi keprofesian kewartawanan ini meminta kepada pihak Kepolisian Resot Bogor ( POLRES ) untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.

Ketua PWI Kabupaten Bogor, Subagiyo menegaskan, jika korban pengeroyokan orang tak dikenal yang lokasinya di halaman parkir M-One Hotel itu merupakan anggota aktif organisasi yang dipimpinnya itu.

“Secepatnya kami akan menyurati jajaran Polres Bogor yang isinya berupa agar kepolisian secepatnya dapat meringkus para pelaku,” kata Subagiyo dalam sambungan handphone selularnya, Pada Senin (22/2/2022).

Menurutnya, atas tindak penganiayaan terhadap anggotanya itu dirinya mengakui jika korban AP (44) yang bernama asli Asep Paisal adalah anggota PWI Kabupaten Bogor aktif.

Diketahui juga, korban yang juga telah membuat laporan ke Polres Bogor, akan tetapi PWI Kabupaten Bogor dibawah naungannya akan tetap mendesak polres Bogor dapat mengusut tuntas permasalahan ini.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Di Duga Tutup Mata Ada Tower TBG Dalam Kubah Mesjid

“Siapa pun pelakunya harus dikejar untuk dimintai pertanggung jawabannya, apalagi ini masuk pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan berat,” tuturnya.

Ia juga menyarankan, agar anggotanya itu dapat melakukan visum terkait memar-memar atas pengroyokan yang di alaminya.

“Kalau bisa korban Asep ini dapat visum biar mengetahui apa saja yang dirasakan korban, selain memar-memar khawatirnya ada luka dalam di tubuhnya,” ucapnya.

Terpisah, Wakil Ketua (Waket) 2 Bidang Advokasi Wartawan pada PWI Kabupaten Bogor, Alpin menambahkan, juga menuntut pihak polres Bogor untuk mengusut kasus ini sampai tuntas, karena peristiwa ini berkaitan dengan keanggotaan PWI Kabupaten Bogor.

“Saya akan berkoordinasi dengan unit Reskrim Polres Bogor yang menerima laporan anggota kami  dapat mengusut tuntas dan menangkap para pelaku pengroyokan,” tegasnya.

Sementara itu, Polres Bogor melalui Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena menyampaikan, bahwa terkait laporan yang dilayangkan oleh korban AP (44) selaku korban kasus penganiayaan telah diterima jajarannya.

Baca Juga :  Warga Sedang Mancing Melihat Ada Benda Seperti Karung Terigu, Ternyata Mayat

“Tetap berproses dan ada tahapan-tahapannya,” singkatnya.

Sebagaimana diketahui, Seorang pengunjung M One, AP (44), babak belur dihajar pelaku yang diduga lebih dari satu orang, Pada Sebtu (19/2/2022) sekira pukul 2.15 Wib.

Penganiayaan ini terjadi di halaman parkir M One, Jalan Raya Bogor, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, ketika korban ingin masuk mobil dan mau pulang.

Korban menceritakan, ketika ingin masuk mobil, tiba-tiba datang orang tak dikenal menghampirinya dan langsung melakukan pengeroyokan. Tanpa basa-basi, orang yang tidak dikenalnya itu menyerang dan melayangkan pukulan secara membabi buta.

“Saat itu, saya hendak pulang setelah selesai bertemu teman-teman di M One. Setibanya di parkiran, saya disamperin pelaku yang lebih dari satu orang. Mereka langsung menyerang saya,” ujarnya kepada wartawan, Pada Minggu (20/2/2022) kemarin.

Kasus penganiayaan ini sudah dilaporkannya ke Unit Satreskrim Polres Bogor dengan nomor pol : STPL /B/319/II/2022/JBR/Res BGR. ( RB ).

Berita Terkait

BPN Kab. Bogor Bersama PWRI, Pentingnya Sinergitas Dan Prosedur Administrasi Pertanahan
Mendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Perhatikan Titik Daerah Perbatasan 
Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Sambut HUT ke-80 RI, DPMPTSP Kabupaten Bogor Gelar Layanan 80 Jam Nonstop
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Dukung Program Nasional Asta Cita
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Peringatan 1 Muharram 1447 H Beringin Online Citeureup Salurkan Santunan 150 Anak Yatim & Piatu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:38 WIB

BPN Kab. Bogor Bersama PWRI, Pentingnya Sinergitas Dan Prosedur Administrasi Pertanahan

Selasa, 18 November 2025 - 16:54 WIB

Mendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Perhatikan Titik Daerah Perbatasan 

Selasa, 18 November 2025 - 16:46 WIB

Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:40 WIB

Sambut HUT ke-80 RI, DPMPTSP Kabupaten Bogor Gelar Layanan 80 Jam Nonstop

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:43 WIB

Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan

Berita Terbaru