Bogor, Internewstoday.com – Seakan akan tak melihat dan tak mendengar bahwa tidak boleh bahkan dilarang melakukan kekerasan terhadap anak didik di sekolah. Kali ini dilakukan oleh pihak kepala sekolah terhadap anak didik dan kejadian ini terjadi pada tahun 2021.
Peserta didik yang merupakan Alumni Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Purnama Bhakti Jalan, Nanggewer Indah No.. Km 46 kp… Kelurahan Pakansari Kecamatan Cibinong.
“Muka Saya di tampar kiri dan kanan, Teman saya juga sama.”
Salah satu korban membeberkan, Waktu itu saya bersama beberapa teman datang terlambat ke sekolah, Terus Kepada Sekolah bilang Ini sudah Jam berapa, Dan langsung menampar muka saya kiri kanan, Terus teman-teman saya juga sama di tampar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kekerasan terhadap peserta didik ini sudah sering terjadi dan dilakukan oleh Kepala Sekolah yang berinisial “NR”, Sebagai Kepala Sekolah “NR ” kerap berlaku kasar terhadap peserta didik.
Namun saat dikonfirmasi terkait hal ini Kepala Sekolah tidak ada di tempat, Pada Rabu (02/02/2021. Sekira Pukul 13, 45 wib. “Kepala Sekolah tidak ditempat pak”, Ujar Taufik yang mengaku wakil Kepala Sekolah.
“Silahkan bapak mengisi buku tamu nanti akan saya sampaikan kepada Kepaja Sekolah,” tambahnya lagi.
Dilain waktu Kepala Sekolah saat dihubungi via WhatsApp juga tidak ada tanggapan dan belum respon. (RB).










